Rutan Kelas IIA Ambon Raih Dua Penghargaan pada Anev Triwulan II Ditjenpas Maluku 2026

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dobrakmedianusantara.com, –AMBON- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali mencatatkan prestasi dengan meraih dua penghargaan dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Triwulan II Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Rabu (5/8/2026).

Pada ajang tersebut, Rutan Ambon berhasil meraih Terbaik III Kategori Klinik Pratama dan Terbaik II Kategori Dapur Sehat. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Rutan Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta penyelenggaraan makanan bagi warga binaan.

Prestasi tersebut menjadi bukti upaya berkelanjutan Rutan Ambon dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan. Keberhasilan itu juga merupakan hasil sinergi seluruh jajaran dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan melalui Klinik Pratama serta penyediaan makanan yang sehat, higienis, dan memenuhi standar gizi melalui Dapur Sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh petugas yang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya di bidang kesehatan dan penyelenggaraan makanan bagi warga binaan,” kata Jefry.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan penyemangat untuk terus melakukan pembenahan, menghadirkan inovasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut mengapresiasi capaian yang diraih Rutan Ambon. Ia menilai penghargaan tersebut mencerminkan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan selamat kepada Rutan Ambon atas raihan penghargaan Terbaik III Klinik Pratama dan Terbaik II Dapur Sehat pada Anev Triwulan II. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan yang semakin profesional, berintegritas, dan berdampak positif bagi masyarakat serta warga binaan,” ujar Ricky.

Ke depan, Rutan Kelas IIA Ambon berkomitmen mempertahankan capaian tersebut melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan sinergi antarpetugas, serta menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat bagi warga binaan maupun masyarakat.

Raihan dua penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Rutan Kelas IIA Ambon untuk terus mewujudkan layanan pemasyarakatan yang PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Adaptif. (DN) 

Berita Terkait

Karutan Ambon Kunjungi PN Ambon, Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum
BWS Maluku: Perubahan Kontrak Way Apu Bukan Berarti Ada Penyimpangan
Angka stunting Malra turun jadi 10,25 persen, Bupati dorong gerakan cegah stunting bersama
Krisis Lahan Makam Muslim di Ambon, Warga Ancam Bawa Keranda dan Mayat ke Kantor Gubernur, DPRD Provinsi, Wali kota dan DPRD Kota Ambon
Kawal transparansi, GMNI Malra dukung seleksi calon kepala sekolah via KSPSTK
Diduga dibuntuti 3 motor di Passo, korban kehilangan uang duka dan surat penting
BWS Maluku perkuat penanganan kekeringan di Bula, gandeng BPBPK salurkan puluhan ribu liter air bersih
Di HUT ke-81 RI, Plt Ketua AFP Maluku Dorong Pemuda Maluku Berjaya Lewat Futsal
Berita ini 33 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Karutan Ambon Kunjungi PN Ambon, Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:05 WIB

BWS Maluku: Perubahan Kontrak Way Apu Bukan Berarti Ada Penyimpangan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Angka stunting Malra turun jadi 10,25 persen, Bupati dorong gerakan cegah stunting bersama

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Kawal transparansi, GMNI Malra dukung seleksi calon kepala sekolah via KSPSTK

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Diduga dibuntuti 3 motor di Passo, korban kehilangan uang duka dan surat penting

Berita Terbaru