Dobrakmedianusantara.com,–Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut proyek preservasi Jalan SP. Lintas Seram–Wailoping di Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, mangkrak selama empat bulan dengan anggaran sudah cair 100 persen. BPJN Maluku menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Pekerjaan tersebut merupakan proyek dengan skema Multi Years Contract (MYC) yang memang direncanakan berlangsung hingga Oktober 2026 sesuai kontrak. Dengan begitu, proyek ini bukan mangkrak atau dihentikan, melainkan masih berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan.
Saat ini progres pekerjaan sudah memasuki tahap pengaspalan, dengan pengawasan agar sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, dan target waktu dalam kontrak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program IJD Preservasi Jalan SP. Lintas Seram–Wailoping memiliki panjang penanganan sekitar 4,42 kilometer dan merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan perbaikan jalan daerah.
BPJN Maluku menyatakan komitmennya melaksanakan pekerjaan secara profesional dan transparan, serta membuka ruang komunikasi kepada masyarakat untuk informasi yang akurat soal perkembangan proyek. Target penyelesaian tetap pada Oktober 2026.(DMN)















Komentar