Dobrakmedianusantara.com,–Ambon– Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai lebih dari Rp7 miliar yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025 di empat fasilitas kesehatan Puskesmas Poka, Puskesmas Tawiri, Puskesmas Air Besar, dan Puskesmas Air Salobar kini menuai sorotan publik. Fasilitas yang seharusnya menunjang layanan kesehatan tersebut diduga sudah lama tidak berfungsi, sehingga memunculkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, PLTS tersebut sempat beroperasi normal pada awal pemasangan. Namun hanya dalam hitungan bulan, sistem tenaga surya itu berhenti berfungsi dan hingga memasuki 2026 belum juga diperbaiki.
“Awalnya bagus, listriknya lancar. Tapi tidak lama kemudian mati dan sampai sekarang tidak pernah digunakan lagi,” ungkap sumber tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber yang sama juga menduga pelaksanaan proyek PLTS yang dikerjakan Dinas Kesehatan Kota Ambon tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia menyebut adanya indikasi penyimpangan spesifikasi teknis, seperti kapasitas panel dan baterai yang diduga lebih rendah dari kontrak, yang berpotensi mengarah pada mark-up harga atau pengurangan volume pekerjaan. Dugaan ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan kerugian negara. Namun, dugaan tersebut hingga kini belum bisa dikonfirmasi kebenarannya secara resmi.
“Ya, sudah beberapa bulan ini sejak dipasang, kami tidak pernah merasakan manfaat dari aliran listrik tenaga surya itu. Untungnya masih terbantu dengan listrik [PLN],” jelasnya.
Sumber tersebut menambahkan, pihaknya telah dua kali melaporkan kondisi itu kepada Dinas Kesehatan Kota Ambon sejak proyek selesai dipasang. Dinas Kesehatan disebut telah melakukan pengecekan, namun hingga kini belum ada perbaikan signifikan.
Meski dengan keterbatasan pasokan listrik dan peralatan medis yang belum sepenuhnya memadai, pihak puskesmas memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Pelayanan tetap kami upayakan maksimal, meskipun kondisi listrik masih terbatas. Ke depan, jika ada penambahan alat medis, tentu membutuhkan daya listrik lebih besar. Ini yang kami khawatirkan jika PLTS tidak segera diperbaiki,” tambahnya.
Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat agar Dinas Kesehatan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki atau mengaktifkan kembali fasilitas PLTS tersebut. Warga juga berharap ada transparansi dan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan anggaran proyek, agar tidak merugikan kepentingan publik, khususnya dalam pelayanan kesehatan di Kota Ambon.
Warga turut menyoroti slogan Wali Kota Ambon, “Ambon Bae, Bae par Ambon”, yang dinilai harus dibuktikan lewat kebijakan nyata, bukan sekadar jargon politik — terutama dalam mengawal proses pembangunan dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan fasilitas kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Ambon maupun Wali Kota Ambon terkait dugaan penyimpangan dalam proyek PLTS ini, termasuk rencana tindak lanjut atas persoalan tersebut. Referensimaluku.id akan terus mengkonfirmasi pihak terkait untuk melengkapi pemberitaan ini. (DMN)















Komentar