BPJN Maluku Bantah Proyek Jalan Seram Utara Mangkrak, Masih Tahap Pengaspalan

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dobrakmedianusantara.com,–Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut proyek preservasi Jalan SP. Lintas Seram–Wailoping di Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, mangkrak selama empat bulan dengan anggaran sudah cair 100 persen. BPJN Maluku menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Pekerjaan tersebut merupakan proyek dengan skema Multi Years Contract (MYC) yang memang direncanakan berlangsung hingga Oktober 2026 sesuai kontrak. Dengan begitu, proyek ini bukan mangkrak atau dihentikan, melainkan masih berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan.

Saat ini progres pekerjaan sudah memasuki tahap pengaspalan, dengan pengawasan agar sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, dan target waktu dalam kontrak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program IJD Preservasi Jalan SP. Lintas Seram–Wailoping memiliki panjang penanganan sekitar 4,42 kilometer dan merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan perbaikan jalan daerah.

BPJN Maluku menyatakan komitmennya melaksanakan pekerjaan secara profesional dan transparan, serta membuka ruang komunikasi kepada masyarakat untuk informasi yang akurat soal perkembangan proyek. Target penyelesaian tetap pada Oktober 2026.(DMN) 

Berita Terkait

Dugaan Setoran Rp7,5 Juta per Kapal Andon, Kejati Maluku dan Dit Polairud Didesak Turun Tangan
Karhutla di SBT, BWS Maluku Bergerak Cegah Api Meluas ke Permukiman
27 Rumah Dibakar, Rony Samloy Soroti Penegakan Hukum Kasus Patahuwe
Forum Peduli SBB kumpulkan Rp7,6 juta dan sembako untuk warga Lisabata-Patahuwe
BWS Maluku Sisir Wilayah Kekeringan, Ribuan Liter Air Bersih Digelontorkan di SBT
Dua Hari Beruntun, Ibrahim Wael Kembali Dilaporkan ke Polres Buru
Jaga kesiapsiagaan, Rutan Ambon gelar pemeliharaan senjata api bersama TNI-Polri
Kelola IPR di Pulau Buru, Ruslan Soamole Tekankan Legalitas dan Penghormatan terhadap Adat
Berita ini 110 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Dugaan Setoran Rp7,5 Juta per Kapal Andon, Kejati Maluku dan Dit Polairud Didesak Turun Tangan

Kamis, 17 September 2026 - 17:01 WIB

Karhutla di SBT, BWS Maluku Bergerak Cegah Api Meluas ke Permukiman

Kamis, 17 September 2026 - 10:21 WIB

Forum Peduli SBB kumpulkan Rp7,6 juta dan sembako untuk warga Lisabata-Patahuwe

Rabu, 16 September 2026 - 17:41 WIB

BWS Maluku Sisir Wilayah Kekeringan, Ribuan Liter Air Bersih Digelontorkan di SBT

Sabtu, 12 September 2026 - 13:50 WIB

Dua Hari Beruntun, Ibrahim Wael Kembali Dilaporkan ke Polres Buru

Berita Terbaru

Nasional

Pdt Jacky Manuputty Resmi Jadi Wantimpres Prabowo

Jumat, 2 Okt 2026 - 19:48 WIB