Cegah Peredaran Miras di Ambon, Polsek KPYS Gagalkan Pengiriman 305 Liter Sopi

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dobrakmedianusantara.com,–AMBON– Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Kpys) Ambon kembali menggagalkan peredaran minuman keras tradisional. Sebanyak 305 liter sopi diamankan dari kapal penumpang KM Sabuk Nusantara 87 di Pelabuhan dr. Siwabessy Ambon, Kamis, 16 Juli 2026.

Razia tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi peredaran barang ilegal, mulai dari miras, narkoba, bahan tambang, hingga kelengkapan administrasi penumpang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek KPYS Ambon, IPTU Giovani B.M. Tofy, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek IPDA Burhan Nawir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan, razia bermula sekitar pukul 14.20 WIT saat KM Sabuk Nusantara 87 yang berangkat dari Pelabuhan Wulur baru saja tambat di Pelabuhan dr. Siwabessy, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Saat kapal melakukan debarkasi penumpang dan barang, anggota Polsek KPYS langsung melakukan pengamanan sekaligus pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang di dermaga.

Tak hanya di dermaga, petugas juga naik ke atas kapal dan menyisir sejumlah titik, mulai dari deck tempat tidur penumpang, kamar ABK, hingga gudang tempat penitipan barang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam berbagai jenis dan bentuk wadah.

“Adapun total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 305 liter,” ucap Toffy

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kpys Ambon untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/183/VII/KEP./2026/Polsek Kpys, tanggal 1 sampai 31 Juli 2026, ini berakhir pukul 15.50 WIT dengan situasi pelabuhan berjalan aman dan terkendali.(DMN) 

Berita Terkait

Dugaan Setoran Rp7,5 Juta per Kapal Andon, Kejati Maluku dan Dit Polairud Didesak Turun Tangan
Karhutla di SBT, BWS Maluku Bergerak Cegah Api Meluas ke Permukiman
27 Rumah Dibakar, Rony Samloy Soroti Penegakan Hukum Kasus Patahuwe
Forum Peduli SBB kumpulkan Rp7,6 juta dan sembako untuk warga Lisabata-Patahuwe
BWS Maluku Sisir Wilayah Kekeringan, Ribuan Liter Air Bersih Digelontorkan di SBT
Dua Hari Beruntun, Ibrahim Wael Kembali Dilaporkan ke Polres Buru
Jaga kesiapsiagaan, Rutan Ambon gelar pemeliharaan senjata api bersama TNI-Polri
Kelola IPR di Pulau Buru, Ruslan Soamole Tekankan Legalitas dan Penghormatan terhadap Adat
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Dugaan Setoran Rp7,5 Juta per Kapal Andon, Kejati Maluku dan Dit Polairud Didesak Turun Tangan

Kamis, 17 September 2026 - 17:01 WIB

Karhutla di SBT, BWS Maluku Bergerak Cegah Api Meluas ke Permukiman

Kamis, 17 September 2026 - 10:21 WIB

Forum Peduli SBB kumpulkan Rp7,6 juta dan sembako untuk warga Lisabata-Patahuwe

Rabu, 16 September 2026 - 17:41 WIB

BWS Maluku Sisir Wilayah Kekeringan, Ribuan Liter Air Bersih Digelontorkan di SBT

Sabtu, 12 September 2026 - 13:50 WIB

Dua Hari Beruntun, Ibrahim Wael Kembali Dilaporkan ke Polres Buru

Berita Terbaru

Nasional

Pdt Jacky Manuputty Resmi Jadi Wantimpres Prabowo

Jumat, 2 Okt 2026 - 19:48 WIB