Cegah Peredaran Miras di Ambon, Polsek KPYS Gagalkan Pengiriman 305 Liter Sopi

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dobrakmedianusantara.com,–AMBON– Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Kpys) Ambon kembali menggagalkan peredaran minuman keras tradisional. Sebanyak 305 liter sopi diamankan dari kapal penumpang KM Sabuk Nusantara 87 di Pelabuhan dr. Siwabessy Ambon, Kamis, 16 Juli 2026.

Razia tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi peredaran barang ilegal, mulai dari miras, narkoba, bahan tambang, hingga kelengkapan administrasi penumpang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek KPYS Ambon, IPTU Giovani B.M. Tofy, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek IPDA Burhan Nawir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan, razia bermula sekitar pukul 14.20 WIT saat KM Sabuk Nusantara 87 yang berangkat dari Pelabuhan Wulur baru saja tambat di Pelabuhan dr. Siwabessy, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Saat kapal melakukan debarkasi penumpang dan barang, anggota Polsek KPYS langsung melakukan pengamanan sekaligus pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang di dermaga.

Tak hanya di dermaga, petugas juga naik ke atas kapal dan menyisir sejumlah titik, mulai dari deck tempat tidur penumpang, kamar ABK, hingga gudang tempat penitipan barang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam berbagai jenis dan bentuk wadah.

“Adapun total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 305 liter,” ucap Toffy

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kpys Ambon untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/183/VII/KEP./2026/Polsek Kpys, tanggal 1 sampai 31 Juli 2026, ini berakhir pukul 15.50 WIT dengan situasi pelabuhan berjalan aman dan terkendali.(DMN) 

Berita Terkait

Karutan Ambon Kunjungi PN Ambon, Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum
BWS Maluku: Perubahan Kontrak Way Apu Bukan Berarti Ada Penyimpangan
Angka stunting Malra turun jadi 10,25 persen, Bupati dorong gerakan cegah stunting bersama
Krisis Lahan Makam Muslim di Ambon, Warga Ancam Bawa Keranda dan Mayat ke Kantor Gubernur, DPRD Provinsi, Wali kota dan DPRD Kota Ambon
Kawal transparansi, GMNI Malra dukung seleksi calon kepala sekolah via KSPSTK
Diduga dibuntuti 3 motor di Passo, korban kehilangan uang duka dan surat penting
BWS Maluku perkuat penanganan kekeringan di Bula, gandeng BPBPK salurkan puluhan ribu liter air bersih
Di HUT ke-81 RI, Plt Ketua AFP Maluku Dorong Pemuda Maluku Berjaya Lewat Futsal
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Karutan Ambon Kunjungi PN Ambon, Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:05 WIB

BWS Maluku: Perubahan Kontrak Way Apu Bukan Berarti Ada Penyimpangan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Angka stunting Malra turun jadi 10,25 persen, Bupati dorong gerakan cegah stunting bersama

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Kawal transparansi, GMNI Malra dukung seleksi calon kepala sekolah via KSPSTK

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Diduga dibuntuti 3 motor di Passo, korban kehilangan uang duka dan surat penting

Berita Terbaru