DMN.com,Jakarta– PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi jenis Pertamax Green 95.
Harga baru tersebut mulai berlaku pada 2 September 2026 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian harga Pertamax Green 95 dilakukan setelah Pertamina Patra Niaga sebelumnya menyesuaikan harga sejumlah BBM Non Subsidi lainnya, seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan perubahan harga Pertamax Green 95 merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian harga produk BBM Non Subsidi.
“Mulai 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax Green 95. Penyesuaian ini mengikuti harga sejumlah produk BBM Non Subsidi yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Kitty.
Berdasarkan penyesuaian tersebut, harga Pertamax Green 95 naik dari sebelumnya Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter.
Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp2.550 per liter.
Pertamina Patra Niaga menyatakan penyesuaian harga tersebut tidak mengubah komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas produk serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan konsumen.
Pertamax Green 95 merupakan BBM dengan Research Octane Number (RON) 95 yang menggunakan campuran bioetanol. Produk ini menjadi salah satu bagian dari pengembangan bahan bakar yang lebih berkelanjutan di Indonesia.
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan masing-masing agar performa dan efisiensi mesin tetap optimal.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga dan layanan BBM, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau mengakses kanal resmi Pertamina Patra Niaga. (AP)















Komentar