Dobrakmedianusantara.com,-AMBON– PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta mendukung ketersediaan pasokan BBM nasional.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti tren rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menyampaikan harga BBM non-subsidi yang berlaku untuk seluruh provinsi di Papua dan Maluku melalui SPBU per 1 Agustus 2026, yakni:
– Pertamax Turbo turun dari Rp19.750/liter menjadi Rp18.700/liter
– Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.650/liter menjadi Rp16.300/liter
– Pertamina Dex tetap Rp21.150/liter
– Dexlite tetap Rp20.150/liter
“Harga ini berlaku di seluruh provinsi yang ada di Papua dan Maluku dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” ucap Ispiani.
Selain memperoleh BBM berkualitas dengan harga kompetitif, masyarakat juga dapat menikmati berbagai promo menarik melalui aplikasi MyPertamina atau dapat dicek melalui situs mypertamina.id.
Informasi lengkap mengenai harga terbaru BBM Non-Subsidi dapat diakses melalui situs resmi Pertamina Patra Niaga di pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm, atau dengan menghubungi Pertamina Customer Solution di nomor 135. (DMN)















Komentar