Anggaran Cair 100 Persen, Jalan Seram-Wailoping Mangkrak 4 Bulan — LSM Desak Kasatker II Dicopot, KPK dan BPK Diminta Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dobrakmedianusantara.com, –AMBON–

Proyek jalan aspal senilai Rp13 miliar di Kecamatan Seram Utara terbengkalai empat bulan meski anggaran sudah cair seratus persen, LSM desak audit dan evaluasi menyeluruuh

Plt Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Ulwan Talaohu, didesak segera mencopot Kepala Satuan Kerja (Satker) II BPJN Maluku, Toce Leowol, menyusul mangkraknya proyek jalan aspal ruas Seram-Wailoping di Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah. Proyek senilai Rp13 miliar itu belum juga diaspal dan terbengkalai selama empat bulan dengan alasan kehabisan material.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan itu disampaikan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Konsorsium Maluku, terdiri dari LSM Komando, LSM Lira Maluku, dan LSM Pelopor, saat menggelar aksi protes di depan Gedung BPJN Maluku beberapa hari lalu. Mereka juga mempersoalkan sejumlah proyek jalan daerah lain di Kabupaten Seram Bagian Barat hingga Kabupaten Maluku Tengah.

Ketua Lira Maluku, Salim Rumakefin, mendesak Satker II dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera bertanggung jawab atas mangkraknya proyek tersebut. Ia menyebut anggaran proyek sudah cair seratus persen, namun pekerjaan fisik di lapangan ditinggalkan begitu saja.

“Mereka kasih tinggal pekerjaan sudah empat bulan, alasan material habis, anggaran Rp13 miliar,” ujar Salim saat konferensi pers di depan Gedung BPJN Maluku.

Salim menjelaskan, proyek jalan aspal itu menggunakan anggaran tahun 2025. Namun hingga memasuki 2026, pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Satker II tersebut belum juga rampung.

Atas persoalan itu, Lira Maluku menyatakan akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran proyek yang mencapai belasan miliar rupiah tersebut.

Salim juga mendesak Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo untuk segera mencopot Toce Leowol dari jabatan Kepala Satker II. Lebih jauh, ia meminta Menteri PU mengevaluasi seluruh jajaran pimpinan BPJN Maluku, dengan alasan hampir seluruh proyek jalan di wilayah Maluku diduga bermasalah.

Tak hanya itu, Salim turut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim untuk mengaudit kondisi fisik proyek jalan Seram Utara yang terbengkalai.

“Kami meminta Satker II segera dicopot, kami juga meminta Menteri PU segera evaluasi seluruh pimpinan BPJN Maluku,” pungkasnya. (DMN) 

Berita Terkait

Karutan Ambon Kunjungi PN Ambon, Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum
BWS Maluku: Perubahan Kontrak Way Apu Bukan Berarti Ada Penyimpangan
Angka stunting Malra turun jadi 10,25 persen, Bupati dorong gerakan cegah stunting bersama
Krisis Lahan Makam Muslim di Ambon, Warga Ancam Bawa Keranda dan Mayat ke Kantor Gubernur, DPRD Provinsi, Wali kota dan DPRD Kota Ambon
Kawal transparansi, GMNI Malra dukung seleksi calon kepala sekolah via KSPSTK
Diduga dibuntuti 3 motor di Passo, korban kehilangan uang duka dan surat penting
BWS Maluku perkuat penanganan kekeringan di Bula, gandeng BPBPK salurkan puluhan ribu liter air bersih
Di HUT ke-81 RI, Plt Ketua AFP Maluku Dorong Pemuda Maluku Berjaya Lewat Futsal
Berita ini 198 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Karutan Ambon Kunjungi PN Ambon, Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:05 WIB

BWS Maluku: Perubahan Kontrak Way Apu Bukan Berarti Ada Penyimpangan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Angka stunting Malra turun jadi 10,25 persen, Bupati dorong gerakan cegah stunting bersama

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Kawal transparansi, GMNI Malra dukung seleksi calon kepala sekolah via KSPSTK

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Diduga dibuntuti 3 motor di Passo, korban kehilangan uang duka dan surat penting

Berita Terbaru